Ditanya Kapan Periksa Menhut Terkait Amplop, Ketua KPK Bilang Begini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK belum memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop berisi SGD 12.000 yang diduga buatan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Penyidik telah memanggil staf khusus Raja Juli, Andi Saiful Haq, pada 21 Agustus 2026, namun ia tidak hadir. Amplop tersebut ditemukan saat penggeledahan Ketua DPRD Kuansing Juprizal pada 2 Juni 2026. Raja Juli mengakui menemukan amplop di kantornya dan meminta pengembaliannya. Pengembalian dilakukan melalui Polres Kuansing pada 12 Juni 2026, sebelum Suhardiman ditangkap KPK pada 17 Juni 2026. KPK menolak laporan pengembalian Raja Juli karena sudah masuk proses penyidikan. Selain Suhardiman, Zulkarnain (Sekda Kuansing) dan Ardiles (Dirut PT MIC) juga ditetapkan tersangka suap. Suhardiman diduga menerima suap mobil senilai Rp 2 miliar untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekda serta mobil Mitsubishi Pajero Sport.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 09.28
KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Diduga Terima 2 Mobil dari Swasta
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 02.50
Anak Usaha KAI Suap Rp 1,36 Miliar 5 ASN Kemenhub, Nih Daftar Namanya
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 19.13
Anak Usaha PT KAI Didakwa Suap 5 ASN Kemenhub Rp1,36 Miliar
kumparan · 7 September 2026 pukul 18.07
KPK Usut Mobil Anggota DPRD Vinna: Diduga dari Pengusaha, Pakai Atas Nama Teman
Berita terkait
KPK Panggil Stafsus Menhut Raja Juli Terkait Amplop dari Bupati Kuansing
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.46
Stafsus Menhut Andi Saiful Haq Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 20.47
Stafsus Raja Juli Mangkir Panggilan KPK soal Kasus Bupati Kuansing
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.15
Stafsus Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 18.32