Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Ditanya Kapan Periksa Menhut Terkait Amplop, Ketua KPK Bilang Begini

KPK belum memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop berisi SGD 12.000 yang diduga buatan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Penyidik telah memanggil staf khusus Raja Juli, Andi Saiful Haq, pada 21 Agustus 2026, namun ia tidak hadir. Amplop tersebut ditemukan saat penggeledahan Ketua DPRD Kuansing Juprizal pada 2 Juni 2026. Raja Juli mengakui menemukan amplop di kantornya dan meminta pengembaliannya. Pengembalian dilakukan melalui Polres Kuansing pada 12 Juni 2026, sebelum Suhardiman ditangkap KPK pada 17 Juni 2026. KPK menolak laporan pengembalian Raja Juli karena sudah masuk proses penyidikan. Selain Suhardiman, Zulkarnain (Sekda Kuansing) dan Ardiles (Dirut PT MIC) juga ditetapkan tersangka suap. Suhardiman diduga menerima suap mobil senilai Rp 2 miliar untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekda serta mobil Mitsubishi Pajero Sport.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait