Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Pemerintah Izinkan Guru PPPK Ikut Seleksi CPNS

Pemerintah, dalam kebijakan baru yang disepakati dengan DPR, memberikan kesempatan kepada guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menyampaikan bahwa proses seleksi ini akan dimulai pada awal 2027, dan tidak dilakukan secara otomatis. Guru PPPK yang tidak lulus seleksi tetap mempertahankan statusnya. Kebijatan ini merupakan bagian dari tiga langkah penataan status kepegawaian guru, termasuk pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh dan penetapan status kepegawaian guru sebagai pegawai pemerintah pusat.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, pemerintah juga membuka pengadaan guru terbuka untuk masyarakat umum guna mengisi kekurangan guru di seluruh negeri. Peluang ini tersedia bagi lulusan baru maupun guru yang telah pengalaman mengabdi, asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Qodari menekankan bahwa penataan ini bukan sekadar administrative, tetapi bertujuan memberikan kepastian dan keberlanjutan bagi para guru dalam mengemban misi pendidikan.

Dengan langkah ini, pemerintah berupaya menciptakan kerangka nasional yang konsisten untuk status dan karier guru, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para pendidik. Qodari menyatakan bahwa penguatan posisi guru merupakan investasi penting bagi masa depan generasi mendatang di Indonesia.

Berita terkait