Stevano DPR Dukung Pemerintah Pusat Angkat Guru PPPK Jadi PNS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Stevano Rizki Adranacus, menyampaikan dukungan atas kebijakan Pemerintah Pusat yang membuka peluang pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, langkah ini penting untuk menghargakan kontribusi para guru PPPK yang telah mengabdikan diri dalam mendukung kualitas pendidikan nasional, terutama di daerah-daerah yang menghadapi keterbatasan sumber daya.
Stevano menekankan bahwa kebijakan pengangkatan guru PPPK menjadi PNS harus tidak hanya memperhatikan aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan tenaga pendidik di wilayah terpencil. Ia secara khusus mendorong agar pemerintah memberikan prioritas pada daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), yang menghadapi tantangan geografis dan fasilitas yang lebih sulit.
Menurutnya, guru yang bertugas di wilayah 3T membutuhkan kepastian hukum dan perhatian khusus dari pemerintah agar dapat tetap termotivasi dan mendukung upaya pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.10
Legislator PDIP Dukung Penataan Guru PPPK, Harap Daerah 3T Prioritas
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 12.18
Anggota DPR Stevano Dukung Pemerintah Pusat Angkat Guru PPPK jadi PNS
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 16.36
Stevano DPR Dorong Guru PPPK di Daerah 3T dan NTT Jadi Prioritas Pengangkatan PNS
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 14.01
Siap-Siap, Guru PPPK Berkesempatan Jadi PNS Mulai 2027, Cek Ketentuannya
Berita terkait
Bongkar Nasib Guru PPPK: Status Penuh Waktu hingga Berpeluang jadi PNS
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 13.30
Komisi X DPR Berharap Tes Kompetensi bagi PPPK Penuh Waktu Tidak menjadi Hambatan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 05.12
PP 26 Juga Mengatur soal Gaji & Pensiun, Guru PPPK & P3K Paruh Waktu Masih Harus Menunggu
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 06.12
Penjelasan PP 26 jadi Angin Segar bagi Guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Mari Kita Simak
JPNN.com · 13 September 2026 pukul 06.25