Stevano DPR Dukung Pemerintah Pusat Angkat Guru PPPK Jadi PNS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Stevano Rizki Adranacus, menyampaikan dukungan atas kebijakan Pemerintah Pusat yang membuka peluang pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, langkah ini penting untuk menghargakan kontribusi para guru PPPK yang telah mengabdikan diri dalam mendukung kualitas pendidikan nasional, terutama di daerah-daerah yang menghadapi keterbatasan sumber daya.
Stevano menekankan bahwa kebijakan pengangkatan guru PPPK menjadi PNS harus tidak hanya memperhatikan aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan tenaga pendidik di wilayah terpencil. Ia secara khusus mendorong agar pemerintah memberikan prioritas pada daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), yang menghadapi tantangan geografis dan fasilitas yang lebih sulit.
Menurutnya, guru yang bertugas di wilayah 3T membutuhkan kepastian hukum dan perhatian khusus dari pemerintah agar dapat tetap termotivasi dan mendukung upaya pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.10
Legislator PDIP Dukung Penataan Guru PPPK, Harap Daerah 3T Prioritas
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 12.18
Anggota DPR Stevano Dukung Pemerintah Pusat Angkat Guru PPPK jadi PNS
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 10.50
Ketua DPD Apresiasi Kebijakan Pemerintah Beri Kepastian Status Guru PPPK
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 06.00
Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Bikin Bahaya Fiskal Negara? Begini kata Purbaya
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Purbaya Sudah Menghitung, Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 07.02
Bang Bahra Bilang Guru PPPK Harus Berterima Kasih kepada Pak Prabowo
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 05.45
Guru PPPK Harus Bersyukur ke Prabowo, Netizen Sebut Presiden NPD
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.30
Pimpinan Komisi X Minta Guru Tak Resah: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 12.52