Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

AMPB Bubarkan Diri usai Bertemu Pimpinan DPR

Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri setelah audiensi dengan pimpinan DPR RI terkait RUU Perampasan Aset di Gedung DPR RI, Senayan. DPR menyatakan komitmen menuntaskan RUU paling lambat 15 Desember 2026, bahkan siap mengundurkan diri jika belum disahkan. Audiensi berlangsung di hadapan massa, koordinator AMPB Botok membacakan surat komitmen. Setelah kesepakatan, peserta aksi mulai meninggalkan lokasi secara bertahap menuju Gelora Bung Karno atau menggunakan kendaraan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait