DPR Buka Pintu bagi AMPB Salurkan Aspirasi RUU Perampasan Aset lewat Komisi III
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI membuka ruang bagi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menyampaikan masukan RUU Perampasan Aset melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan partisipasi masyarakat akan diserap sebagai materi masukan, dengan target pengesahan RUU pada 15 Desember 2026. Wakil Ketua lain Saan Mustopa menekankan RUU sebagai instrumen pemberantasan korupsi, sejalan dengan agenda prioritas Presiden Prabowo. AMPB menggelar aksi damai di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026, menuntut pengesahan RUU serta hukuman mati bagi koruptor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 14.05
Aliansi Masyarakat Pati Bubar usai Audiensi dengan Pimpinan DPR
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.18
DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung Maksimal 15 Desember
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 17.13
Puan Respons Demo AMPB Besok, Tegaskan DPR Terbuka Temui Masyarakat
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.54
Puan Tegaskan DPR Terbuka Terima Aspirasi Rakyat
Berita terkait
AMPB Pati Pastikan Demo 27 Agustus Damai, Botok: Kami Mengawal Aspirasi, Bukan Buat Rusuh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 17.30
Massa AMPB Pimpinan Botok Bubar Tinggalkan Gedung DPR
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 14.53
Puan Beber Alasan Tak Hadir Temui Botok Pati Cs di DPR
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 14.45
AMPB Bubarkan Diri usai Bertemu Pimpinan DPR
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 14.16