Anggota DPR Dorong Karhutla Kalimantan Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPR RI dari Komisi IV, Daniel Johan, mendorong pemerintah pusat untuk menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan sebagai bencana nasional. Menurutnya, kondisi di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat sudah melebihi kapasitas penanganan yang dapat ditangani dengan status darurat daerah. Pada 19 Agustus 2026, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Palangka Raya mencapai 487, masuk kategori berbahaya, dengan jarak pandang hanya 1,4 kilometer. BPBD mencatat lebih dari 66.000 kasus ISPA terkait paparan asap. Penetapan bencana nasional diharapkan memungkinkan pemerintah pusat untuk lebih cepat mengerahkan sumber daya seperti anggaran, personel, water bombing, hingga operasi modifikasi cuaca secara lintas kementerian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 16.00
Karhutla Kalimantan Makin Parah, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 15.58
Anggota Komisi IV Dorong Karhutla di Kalimantan Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 15.46
Anggota DPR Desak Tetapkan Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 14.08
DPR Minta Karhutla Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional: Kalimantan Sudah Seperti Setengah ‘Neraka’
Berita terkait
Kemenkes Catat Kasus ISPA di Wilayah Karhutla: Kalbar Tembus 151.965 Kasus
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 13.09
BNPB: Konsentrasi Titik Panas Tertinggi Ada di Kalbar dan Kalteng, Kualitas Udara Semakin Memburuk
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 16.23
3 Pesawat Angkut TNI AU Digunakan untuk Modifikasi Cuaca di Kalimantan
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 16.18
Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan! Ini Daftar Penerbangan yang Dibatalkan dan Delay
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 16.16