Anggota DPR Sentil Pemerintah soal Bechi Bebas di Kasus Cabuli Santri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPR RI Komisi 13, Rieke Diah Pitaloka, mendesak Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenimipas) untuk transparan mengenai pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani (Bechi), terpidana kasus pencabulan santriwati. Rieke mengkritik kurangnya keterbukaan terkait rincian remisi dan asesmen risiko Bechi, serta tidak adanya pemberitahuan pembebasan kepada korban yang berada di bawah perlindungan LPSK.
Bechi yang divonis tujuh tahun penjara mendapatkan pembebasan bersyarat pada 15 Agustus 2025 setelah mencapai 2/3 masa pidana. Rieke meminta audit menyeluruh terhadap kasus ini, pembukaan peta nasional pelaku kekerasan seksual di lapas, serta penetapan protokol khusus agar alasan overkapasitas penjara tidak digunakan untuk memperlonggar hukuman pelaku kekerasan seksual tanpa pengawasan matang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 17.32
Divonis 7 Tahun, Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati Sudah Dibebaskan
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 12.15
Anak Kiai Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati Bebas Lebih Cepat, Kok Bisa?
Berita terkait
Bechi Anak Kiai Jombang Kasus Pencabulan Bebas Sejak 20 Agustus 2025
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.48
Terima Forum Rakyat Pati, Pimpinan DPR Beber Progres RUU Perampasan Aset
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.31
DPR Kejar Deadline MK, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Bulan Depan
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.30
Uji 25 Calon Dubes RI Dilanjut Besok, Dilanjut Pengambilan Keputusan
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.10