Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Kejar Deadline MK, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Bulan Depan

DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dapat rampai pada masa sidang berjalan dan disahkan pada Oktober 2026. Target ini disusun untuk memastikan penyelesaian sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa DPR telah menyusun linimasa pembahasan untuk RUU ini, yang merupakan usul inisiatif DPR yang disetujui pada 27 Agustus 2026. Pemerintah sebelumnya juga menargetkan penyelesaian RUU ini pada akhir Oktober 2026. Pembahasan RUU menjadi tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, yang mengharuskan DPR dan pemerintah membahas berbagai substansi ketenagakerjaan. Cucun mengakui dinamika pembahasan masih terbuka, namun DPR akan menjalankan proses sesuai linimasa yang telah disusun. Penyelesaian regulasi ini diharapkan dapat menjadi bagian dari penataan kerangka hukum ketenagakerjaan yang jelas bagi dunia usaha dan tenaga kerja. Namun, Cucun tidak merinci substansi perubahan yang sedang dibahas atau poin-poin yang masih menjadi perbedaan dalam proses pembahasan. DPR menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan hingga tahap pengesahan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait