Apa Itu Ekshumasi? Istilah saat Autopsi Ulang Jenazah Sutrimo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya akan melaksanakan ekshumasi jenazah Sutrimo di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu, 12 Agustus 2026, pukul 10.00 pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh kebenaran materiil terkait penyebab kematian korban yang ditemukan tak sadarkan diri pada 23 Juli 2026 lalu. Sutrimo diketahui merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Proses ekshumasi dilakukan secara berjenjang meliputi ekshumasi, pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam, dengan dukungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas. Penyidikan ini dipimpin oleh ahli forensik medikolegal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.50
Polisi Membongkar Makam Sutrimo Karumga Eks Jampidsus Febrie
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 13.42
Kematian Janggal, Makam Sutrimo Dibongkar Rabu Lusa
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 10.04
Fakta-Fakta Terbaru Ekshumasi Jenazah Sutrimo oleh Polda Metro Jaya
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 09.52
Kesaksian Pengacara Keluarga Saat Makam Sutrimo Diekshumasi Polisi
Berita terkait
Ekshumasi Jenazah Sutrimo Digelar Pagi Ini, Dipimpin Brigjen Hastry
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 09.12
Polisi Ungkap Kasus Sutrimo Bisa Diusut Lagi Jika Ada Bukti Baru
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 02.50
Polda Metro Jaya Belum Temukan Pelanggaran Hukum atau Tindak Pidana dalam Kematian Sutrimo
JawaPos · 30 September 2026 pukul 17.30
Hasil Ekshumasi Sutrimo: Tidak Ada Luka Maupun Racun
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 17.10