Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Apa Itu Ekshumasi? Istilah saat Autopsi Ulang Jenazah Sutrimo

Polda Metro Jaya akan melaksanakan ekshumasi jenazah Sutrimo di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu, 12 Agustus 2026, pukul 10.00 pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh kebenaran materiil terkait penyebab kematian korban yang ditemukan tak sadarkan diri pada 23 Juli 2026 lalu. Sutrimo diketahui merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Proses ekshumasi dilakukan secara berjenjang meliputi ekshumasi, pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam, dengan dukungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas. Penyidikan ini dipimpin oleh ahli forensik medikolegal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait