APTI Jatim: PP Nomor 28 Tahun 2024 Berdampak Terhadap Petani di Lapangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPD APTI Jawa Timur, Kamudi, meminta pemerintah menunda PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang pengamanan zat adiktif tembakau dan rokok elektronik. Ia menilai ketentuan seperti batas maksimal kadar nikotin, pembatasan iklan/promosi, serta sponsorship dapat menghimpun dampak ekonomi pada petani, industri, dan masyarakat. Kamudi menekankan perlunya kajian komprehensif yang melibatkan petani tembakau serta mempertimbangkan dampak sosial, ketenagakerjaan, dan keberlangsungan usaha. Selain itu, APTI Jatim meminta penataan transparan dana bagi hasil cukai hasil tembakau agar manfaatnya dirasakan langsung oleh petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 12.53
APTI Jatim Minta Pemerintah Kaji Ulang PP Nomor 28 Tahun 2024
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 15.25
Minta PP 28/2024 Dikaji Ulang, Ketua Gapero Surabaya: Berdampak ke Petani Tembakau
Berita terkait
Kebijakan Ketat IHT Ancam Perekonomian Negara Hingga Jutaan Lapangan Kerja
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 19.50
Kemenko PMK & Petani: Wacana Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 14.21
IPW Dorong Polisi Segera Ungkap Kematian Sutrimo, Penjaga Rumah Febrie Adriansyah
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 21.16
H.B. Jassin Diprioritaskan Jadi Pahlawan Nasional, Menteri Kebudayaan Sebut Tunggu Keputusan Presiden
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 21.15