Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

APTI Jatim: PP Nomor 28 Tahun 2024 Berdampak Terhadap Petani di Lapangan

Ketua DPD APTI Jawa Timur, Kamudi, meminta pemerintah menunda PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang pengamanan zat adiktif tembakau dan rokok elektronik. Ia menilai ketentuan seperti batas maksimal kadar nikotin, pembatasan iklan/promosi, serta sponsorship dapat menghimpun dampak ekonomi pada petani, industri, dan masyarakat. Kamudi menekankan perlunya kajian komprehensif yang melibatkan petani tembakau serta mempertimbangkan dampak sosial, ketenagakerjaan, dan keberlangsungan usaha. Selain itu, APTI Jatim meminta penataan transparan dana bagi hasil cukai hasil tembakau agar manfaatnya dirasakan langsung oleh petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait