Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dana Asing Masuk Rp 17 Triliun, OJK: Industri Pindar Indonesia Masih Menarik

OJK mencatat dana asing masuk ke industri pinjaman daring (pindar) Indonesia mencapai Rp 17,28 triliun per Juni 2026, naik 34,18% year-on-year dan menyumbang 16,43% dari total outstanding pendanaan. Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Agusman, menilai aliran dana ini menunjukkan daya tarik industri didukung imbal hasil kompetitif. Sementara itu, jumlah penyelenggara pindar dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5% turun dari 18 menjadi 16 penyelenggara pada Juni 2026. OJK terus meminta perbaikan kualitas pendanaan dan pengawasan ketat, termasuk penempatan status Pengawasan Intensif atau Khusus. Penyebab TWP90 tinggi meliputi kemampuan bayar debitur dan kualitas manajemen risiko, sehingga penyelenggara didorong memperkuat credit scoring.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait