Dana Asing Masuk Rp 17 Triliun, OJK: Industri Pindar Indonesia Masih Menarik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4643215/original/010950300_1699602773-IMG-20231110-WA0018.jpg)
OJK mencatat dana asing masuk ke industri pinjaman daring (pindar) Indonesia mencapai Rp 17,28 triliun per Juni 2026, naik 34,18% year-on-year dan menyumbang 16,43% dari total outstanding pendanaan. Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Agusman, menilai aliran dana ini menunjukkan daya tarik industri didukung imbal hasil kompetitif. Sementara itu, jumlah penyelenggara pindar dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5% turun dari 18 menjadi 16 penyelenggara pada Juni 2026. OJK terus meminta perbaikan kualitas pendanaan dan pengawasan ketat, termasuk penempatan status Pengawasan Intensif atau Khusus. Penyebab TWP90 tinggi meliputi kemampuan bayar debitur dan kualitas manajemen risiko, sehingga penyelenggara didorong memperkuat credit scoring.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 10.55
Dana Asing Masuk ke Pinjol RI Makin Deras, Tembus Rp17,28 Triliun per Juni 2026
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 17.18
Dana Asing Masuk ke Pinjol RI Tembus Rp17,28 T per Juni 2026
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 15.00
Bos OJK: Analisa Kredit Pindar Bisa Pakai AI
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.14
Kredit Macet 16 Pinjol di Atas 5%, OJK Perketat Pengawasan
Berita terkait
AFPI Ungkap Pindar Kini Jadi Bantalan Ekonomi Rumah Tangga
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 17.45
OJK Batal Batasi Warga RI Pinjam Duit Maksimal 3 Pindar, Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 17.25
Dongkrak Peran Pindar, DPR Tekankan Hal ini!
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 11.13
Memasuki Era Baru, Fintech Lending Days 2026 Perkuat Ekosistem Pindar
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 10.16