AS Gandakan Buyback Obligasi, Purbaya: Ikuti Langkah Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan pembelian kembali obligasi pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menggandakan nilainya dari maksimal USD 2 miliar menjadi minimal USD 4 miliar per operasi merupakan langkah yang sesuai dengan standar internasional. Ia menekankan bahwa kebijakan buyback yang diterapkan Indonesia juga merupakan langkah yang sama, yaitu untuk menjaga likuiditas di sistem perekonomian saat pasar terganggu. Purbaya menyatakan bahwa keberhasilan kebijakan Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara lain, dan mungkin AS yang akan mengikuti langkah tersebut. Kebijakan buyback dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan untuk meredam aksi jual masif, menjaga likuiditas pasar, serta menahan lonjakan imbal hasil obligasi pemerintah. Dengan kebijakan ini, target defisit dalam RAPBN 2027 tetap dijaga 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp671,2 triliun.
Bagikan
Berita terkait
BEI Siapkan Aturan Harga Minimum Saham Rp1, Terendah Tak Lagi Gocap
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 20.10
Menkeu Purbaya: Buyback obligasi AS tegaskan kebijakan RI sudah tepat
ANTARA News · 20 Agustus 2026 pukul 16.19
Purbaya Sebut AS Tiru Langkah RI Buyback Surat Utang
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 15.45
Bursa Mau Hapus Batas Harga Saham Gocap!
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.14