Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

AS Gandakan Buyback Obligasi, Purbaya: Ikuti Langkah Indonesia

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan pembelian kembali obligasi pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menggandakan nilainya dari maksimal USD 2 miliar menjadi minimal USD 4 miliar per operasi merupakan langkah yang sesuai dengan standar internasional. Ia menekankan bahwa kebijakan buyback yang diterapkan Indonesia juga merupakan langkah yang sama, yaitu untuk menjaga likuiditas di sistem perekonomian saat pasar terganggu. Purbaya menyatakan bahwa keberhasilan kebijakan Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara lain, dan mungkin AS yang akan mengikuti langkah tersebut. Kebijakan buyback dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan untuk meredam aksi jual masif, menjaga likuiditas pasar, serta menahan lonjakan imbal hasil obligasi pemerintah. Dengan kebijakan ini, target defisit dalam RAPBN 2027 tetap dijaga 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp671,2 triliun.

Berita terkait