Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menkeu Purbaya: Buyback obligasi AS tegaskan kebijakan RI sudah tepat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa langkah Amerika Serikat (AS) dalam melakukan buyback obligasi pemerintah untuk menurunkan lonjakan imbal hasil obligasi di pasar keuangan sejalan dengan kebijakan yang pernah diterapkan Indonesia. Menurutnya, kebijakan buyback Surat Berharga Negara (SBN) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga likuiditas di dalam sistem perekonomian. Purbaya menekankan bahwa langkah ini merupakan standar internasional dan dapat menjadi contoh bagi negara lain. Departemen Keuangan AS menggandakan nilai buyback surat utang pemerintah atau US Treasury dari maksimal 2 miliar dolar AS menjadi sedikitnya 4 miliar dolar AS per operasi. Langkah ini dilakukan untuk meredam aksi jual masif, menjaga likuiditas pasar, dan menahan lonjakan imbal hasil obligasi pemerintah AS berjangka panjang, khususnya tenor 10 hingga 30 tahun. Purbaya menambahkan bahwa pemerintah akan mengambil langkah yang diperlukan ketika likuiditas pasar terganggu agar kondisi perekonomian tetap terjaga.

Berita terkait