Bursa Mau Hapus Batas Harga Saham Gocap!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menghapus batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas pasar dan proses price discovery harga. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa rincian implementasi akan disampaikan setelah mendapatkan masukan dari pelaku pasar seperti APEI, AMII, serta investor global, dan mengukur kesiapan platform perdagangan anggota bursa. Selain itu, BEI juga akan mengubah klasifikasi auto rejection dengan batas nominal Rp 1 untuk saham Rp 1-Rp 10, dan persentase berbeda untuk rentang harga lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.11
BEI Siap Turunkan Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1 per 7 September 2026
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 16.33
Batas Minimum Diturunkan, Harga Saham di BEI bakal Ada yang Rp 1 per Lembar
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 15.39
BEI Ubah Harga Minimum Saham, Terendah Tak Lagi Gocap
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 15.35
Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1, Ini Alasan BEI
Berita terkait
BEI Godok Aturan Penghapusan Batas Minimum Harga Saham Rp 50
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 15.07
Menkeu Purbaya: Buyback obligasi AS tegaskan kebijakan RI sudah tepat
ANTARA News · 20 Agustus 2026 pukul 16.19
BEI Cecar Toba Pulp (INRU) Soal Korupsi Pajak Rp2 T, Ini Jawabannya
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 16.13
Purbaya Sebut AS Tiru Langkah RI Buyback Surat Utang
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 15.45