Bursa Mau Hapus Batas Harga Saham Gocap!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menghapus batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas pasar dan proses price discovery harga. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa rincian implementasi akan disampaikan setelah mendapatkan masukan dari pelaku pasar seperti APEI, AMII, serta investor global, dan mengukur kesiapan platform perdagangan anggota bursa. Selain itu, BEI juga akan mengubah klasifikasi auto rejection dengan batas nominal Rp 1 untuk saham Rp 1-Rp 10, dan persentase berbeda untuk rentang harga lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.30
Nasib Pemegang Saham Gocap di Ujung Tanduk Gara-Gara Ini
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.40
Daftar Saham 'Gocap' di Tengah Rencana Ubah Harga Minimum
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 09.05
Bursa Mau Hapus Batas Harga Rp50, Ini Daftar Saham Penghuni Klub Gocap
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 20.10
BEI Siapkan Aturan Harga Minimum Saham Rp1, Terendah Tak Lagi Gocap
Berita terkait
Selain Harga Minimum Saham Rp 1, BEI Juga Rombak Aturan ARA dan ARB
kumparan · 21 September 2026 pukul 20.02
BEI Hapus Batas Harga Saham Minimum Rp50 Mulai 28 September
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 12.37
Mengenal Aturan Saham Rp1 BEI: Pengertian dan Mekanisme Perdagangan
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 21.13
Siap-Siap, Bursa Hapus Batas Saham Gocap Mulai Akhir September
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 21.40