AS Gebuk Tarif Tinggi Panel Surya Asia, Indonesia Kena hingga 173%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Departemen Perdagangan AS menetapkan tarif tinggi terhadap impor sel dan panel surya dari Indonesia, India, dan Laos. Tarif countervailing duty untuk Indonesia berkisar 73,2% hingga 173,7%, sementara margin antidumping mencapai 94,36%. Tarif serupa diberlakukan pada India (123,04% antidumping, 126,09% countervailing) dan Laos (65,43% antidumping, 82,03%-153,67% countervailing). Keputusan ini hasil penyelidikan yang dilontarkan oleh Alliance for American Solar Manufacturing and Trade yang didanai produsen AS seperti First Solar dan Hanwha Qcells. Komisi Perdagangan Internasional AS (USITC) akan memutuskan dampaknya pada 14 Oktober 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 September 2026 pukul 07.25
Biang Kerok Panel Surya RI Masuk AS Digetok Tarif Selangit
Berita terkait
Trump Digugat Massal Gegara Tarif Impor, Indonesia Ikut Terseret
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.19
Prabowo Tiba di RI usai Hadiri KTT BRICS, Disambut Gibran hingga Kapolri
kumparan · 14 September 2026 pukul 01.58
Indonesia Dorong BRICS Naikkan Posisi Dalam Rantai Nilai Global
Liputan6.com · 13 September 2026 pukul 22.50
Indonesia and the Doctrine of Strategic Autonomy
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 22.50