Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Aset PT DSI yang Disita Rp 425 M, Sahroni Berharap Vonis Berpihak Kembalikan Kerugian 5.714 Korban

Penyidik Bareskrim Polri menyita aset PT DSI sebesar Rp 425 triliun rupiah dalam kasus penyaluran pendanaan bermasalah. Dengan total kerugian korban mencapai Rp 1,3 triliun rupiah melalui 5.714 orang, Ahmad Sahroni mengharapkan putusan pengadilan memprioritaskan pengembalian kerugian. Proses hukum masih memerlukan penelusuran lanjutan untuk menemukan aset tambahan yang disembunyikan pelaku melalui transaksi rumit.

Berita terkait