Aset PT DSI yang Disita Rp 425 M, Sahroni Berharap Vonis Berpihak Kembalikan Kerugian 5.714 Korban
JawaPos± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyidik Bareskrim Polri menyita aset PT DSI sebesar Rp 425 triliun rupiah dalam kasus penyaluran pendanaan bermasalah. Dengan total kerugian korban mencapai Rp 1,3 triliun rupiah melalui 5.714 orang, Ahmad Sahroni mengharapkan putusan pengadilan memprioritaskan pengembalian kerugian. Proses hukum masih memerlukan penelusuran lanjutan untuk menemukan aset tambahan yang disembunyikan pelaku melalui transaksi rumit.
Bagikan
Berita terkait
Bareskrim Bongkar 55 Kasus Judol Sepanjang 2026, 123 Tersangka Ditangkap
Detik.com · 3 September 2026 pukul 19.19
Sidang PT DSI, Saksi Ungkap Pengakuan Taufiq dan Aliran Dana Rp 100 Miliar
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 20.51
1 Lagi Tersangka Kasus Dana Syariah Indonesia Segera Disidang, Aset Rp 425 Miliar Disita
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 11.22
Payroll ASN di BPD jadi sumber pembiayaan sektor riil daerah
ANTARA News · 8 September 2026 pukul 15.38