Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sidang PT DSI, Saksi Ungkap Pengakuan Taufiq dan Aliran Dana Rp 100 Miliar

Sidang PT DSI kembali bergulir di Pengadilan Negeri Depok dengan mendengarkan keterangan saksi internal. Yudhi Novianto (keuangan) mengakui pernah rekayasa laporan keuangan bulanan dan tahunan PT DSI berdasarkan instruksi dari Hilmi yang sumbernya Taufiq Aljufri. Ia juga membenarkan penggunaan rekening atas nama perusahaan atau PT lain yang dikuasai Taufiq untuk menampung dana lender Rp 100 miliar. Saksi marketing Nur Fiqrianto membenarkan adanya proyek dan kampanye fiktif yang diintona langsung dari Taufiq Aljufri. Kasus ini melibatkan tiga terdakwa (Mery Yuniarni, Taufiq Aljufri, Arie Rizal Lesmana) dengan dugaan merugikan masyarakat Rp 1,386 triliun dan dikenai pasal penipuan, penggelapan, pemalsuan laporan keuangan, serta TPPU.

Berita terkait