Pengakuan ASN yang Tanam Ganja di Rumahnya: Konsumsi Pribadi, Diedarkan ke Teman-Teman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung gerebak rumah di Perumahan Bumi Orange, Cileunyi, pada Jumat (18/9/2026) dan menemukan puluhan batang tanaman ganja. Pelaku berinisial AS, 49 tahun, ASN Kementerian PU, mengakui menanam ganja selama empat bulan (Mei 2026) dengan bantuan lampu UV dan pot di belakang rumahnya. Tanaman berusia 4,5 bulan hingga satu pekan. AS menyebutkan ganja untuk konsumsi pribadi dan diberikan ke teman-teman, namun polisi masih menyelidiki kemungkinan penjualan. Kepala Kasat Narkoba Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menegaskan penyelidikan lanjutan untuk mencegah tersebarnya barang haram di lingkungan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 19.37
Polres Jakbar Bongkar 'Pabrik' Sinte di Tangsel, 4 Tersangka Ditangkap
kumparan · 18 September 2026 pukul 17.23
Polisi: Istri Joni Curanmor Lampung yang Dulu Viral Kerap Jual-Pakai Narkoba
Detik.com · 18 September 2026 pukul 10.53
Dulu Viral, Istri Joni Pelaku Curanmor di Lampung Ditangkap terkait Sabu
Detik.com · 18 September 2026 pukul 08.41
Remaja Pengedar Sinte di Depok Ditangkap, 21 Botol Bibit Semprot Disita
Berita terkait
Bermodal Tutorial YouTube, Oknum ASN Kementerian PU Belajar Menanam Ganja Mandiri
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 19.55
Polisi Tangkap Penanam Pohon Ganja di Halaman Rumah, Pelaku ASN Kementerian PU
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 18.00
Polrestabes Bandung Bongkar Lab Narkotika, Ratusan Catridge Vape Disita
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 15.01
Ini Bukti Adanya Laboratorium Vape Narkoba
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 14.53