Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengakuan ASN yang Tanam Ganja di Rumahnya: Konsumsi Pribadi, Diedarkan ke Teman-Teman

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung gerebak rumah di Perumahan Bumi Orange, Cileunyi, pada Jumat (18/9/2026) dan menemukan puluhan batang tanaman ganja. Pelaku berinisial AS, 49 tahun, ASN Kementerian PU, mengakui menanam ganja selama empat bulan (Mei 2026) dengan bantuan lampu UV dan pot di belakang rumahnya. Tanaman berusia 4,5 bulan hingga satu pekan. AS menyebutkan ganja untuk konsumsi pribadi dan diberikan ke teman-teman, namun polisi masih menyelidiki kemungkinan penjualan. Kepala Kasat Narkoba Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menegaskan penyelidikan lanjutan untuk mencegah tersebarnya barang haram di lingkungan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait