Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Aturan Belum Jelas! Heboh Nikel-Timah Cs Dilarang Ekspor Imbas LTJ

Isu ekspor mineral seperti nikel, bauksit, dan timah di Indonesia terganggu akibat kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ). Pengiriman nickel pig iron dilaporkan tertahan untuk pengujian tambahan terhadap LTJ sebelum ekspor, yang berpotensi menghambat arus ekspor dan meningkatkan biaya logistik. Pelaku usaha mengkhawatirkan ketidakpastian aturan karena proses pengujian belum memiliki kepastian tata kelola. Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association Sari Esayanti menyatakan bahwa LTJ umumnya merupakan mineral ikutan dengan kadar kecil, dan perusahaan belum memiliki fasilitas atau teknologi untuk memanfaatkannya secara ekonomis. Ia menekankan perlunya standar yang sama mengenai parameter teknis, metodologi pengujian, dan mekanisme pelaporan. Ketua Umum Asosiasi Bauksit Indonesia Ronald Sulistyanto menambahkan bahwa masalah ini sudah lama diketahui, tetapi belum ada tata kelola yang jelas, sehingga pengaturannya harus dibedakan dari komoditas utama. Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa hambatan ekspor dipicu belum adanya aturan batas maksimal kandungan LTJ sebagai mineral ikutan. Hal ini menimbulkan keraguan dan perbedaan penafsiran di kalangan pelaku usaha dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa sampai aturan keluar, aparat tidak boleh membuat penafsiran sendiri yang menghambat ekspor.

Berita terkait