Ekspor Nikel Terhambat LTJ, Pelaku Usaha Minta Kepastian Standar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indonesian Mining Association (IMA) meminta pemerintah memberikan kepastian standar terkait pengujian kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) yang merupakan mineral ikutan dalam komoditas seperti nikel, timah, bauksit, dan tembaga. Ketidakpastian aturan saat ini menghambat ekspor dan menimbulkan keraguan bagi pelaku usaha, karena sebagian besar perusahaan tambang dalam negeri belum memiliki fasilitas dan teknologi yang memadai untuk memisahkan LTJ secara ekonomis. LTJ umumnya ditemukan dalam kadar yang sangat kecil di hasil tambang.
Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, menekankan perlunya standarisasi agar seluruh perusahaan memiliki acuan seragam dalam pengujian dan pelaporan. Interpretasi baru mengenai kewajiban pelaporan LTJ dalam dokumen ekspor memicu ketidakpastian hukum, sehingga pelaku usaha membutuhkan transparansi mengenai parameter teknis dan metodologi pengujian laboratorium.
IMA mendukung pengawasan ekspor tetapi meminta pembenahan standar pengujian untuk menghindari multitafsir. Selama masa transisi, diharapkan ekspor komoditas utama tetap berjalan sesuai ketentuan sebelumnya demi menjaga stabilitas perdagangan mineral Indonesia di pasar global.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 07.15
Referensi Periode Agustus 2026: Harga CPO Turun, Biji Kakao Justru Meroket
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 21.00
Bos Kadin Ungkap Komponen Tesla-IKEA Ternyata Made in RI!
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 18.47
BPJPH dan Uni Eropa Bahas Kesiapan Implementasi Wajib Sertifikasi Halal
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 16.45
Harga Patokan Ekspor Emas Turun 0,7% pada Awal Agustus 2026
Berita terkait
Ekspor Nikel Cs Terganjal, Pelaku Usaha: LTJ Cuma Mineral Ikutan
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 15.45
Bahlil Buka Suara soal Eskpor Tertahan Karena Aturan Logam Tanah Jarang
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.30
Indonesia Belum Bisa Ekstraksi Logam Tanah Jarang, Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 17.17
Aturan Belum Jelas! Heboh Nikel-Timah Cs Dilarang Ekspor Imbas LTJ
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 13.59