Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ekspor Nikel Cs Disetop Gegara LTJ, Pelaku Usaha Desak Ini

Larangan ekspor Logam Tanah Jarang (LTJ) dari Indonesia menjadi tantangan bagi pelaku usaha pertambangan karena LTJ umumnya merupakan unsur ikutan dalam komoditas seperti nikel, timah, bauksit, dan tembaga. Perusahaan kebanyakan belum memiliki teknologi yang cukup untuk mengidentifikasi atau memanfaatkan LTJ secara ekonomis, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam pelaporan dan ekspor.

Dampaknya, beberapa pengiriman nickel pig iron (NPI) tertahan untuk pengujian tambahan, dengan sekitar 120 kapal tidak bisa berlayar karena terjebak di pelabuhan, menimbulkan kerugian ekonomi. Kekosongan regulasi terkait batasan LTJ membingungkan pelaku usaha, karena tidak ada standar pasti untuk pengujian dan mekanisme pelaporan.

Pelaku usaha mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian mengenai parameter teknis, metodologi pengujian, dan standar pelaporan agar semua pihak memiliki acuan yang sama. Mereka berharap ekspor komoditas utama tetap bisa berjalan sesuai ketentuan sebelumnya demi menjaga stabilitas perdagangan Indonesia.

Berita terkait