Ekspor Nikel Cs Disetop Gegara LTJ, Pelaku Usaha Desak Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Larangan ekspor Logam Tanah Jarang (LTJ) dari Indonesia menjadi tantangan bagi pelaku usaha pertambangan karena LTJ umumnya merupakan unsur ikutan dalam komoditas seperti nikel, timah, bauksit, dan tembaga. Perusahaan kebanyakan belum memiliki teknologi yang cukup untuk mengidentifikasi atau memanfaatkan LTJ secara ekonomis, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam pelaporan dan ekspor.
Dampaknya, beberapa pengiriman nickel pig iron (NPI) tertahan untuk pengujian tambahan, dengan sekitar 120 kapal tidak bisa berlayar karena terjebak di pelabuhan, menimbulkan kerugian ekonomi. Kekosongan regulasi terkait batasan LTJ membingungkan pelaku usaha, karena tidak ada standar pasti untuk pengujian dan mekanisme pelaporan.
Pelaku usaha mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian mengenai parameter teknis, metodologi pengujian, dan standar pelaporan agar semua pihak memiliki acuan yang sama. Mereka berharap ekspor komoditas utama tetap bisa berjalan sesuai ketentuan sebelumnya demi menjaga stabilitas perdagangan Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Ramai-Ramai Pengusaha Minta Pemerintah Buka Ekspor Nikel-Timah Cs
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 13.35
Bahlil Buka Suara soal Eskpor Tertahan Karena Aturan Logam Tanah Jarang
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.30
Heboh Ekspor Nikel-Timah Disetop Gegara LTJ, Ini Keputusan Pemerintah
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 11.20
Ekspor Nikel Terhambat LTJ, Pelaku Usaha Minta Kepastian Standar
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 17.00