Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Aturan Prabowo Soal Kopdes Merah Putih Kelar Pekan Ini

Pemerintah menargetkan penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) tentang operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada pekan ini. Regulasi ini sedang difinalisasi bersama kementerian, lembaga, dan Sekretariat Negara sebagai payung hukum agar seluruh koperasi memiliki tata kelola dan program yang seragam di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa koperasi ini bukan supermarket, melainkan infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan barang subsidi dan bantuan, serta sebagai offtaker komoditas pertanian prioritas seperti beras. Sebagai contoh, koperasi dapat membeli gabah dari petani dengan harga Rp6.500 per kg, lebih tinggi dari harga tengkulak.

Perpres ini akan memberikan landasan hukum yang jelas bagi operasional koperasi. Setelah koperasi berkembang, pengelolaannya bisa diperluas sesuai potensi desa, misalnya dalam pengembangan desa wisata atau tematik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait