Aturan Prabowo Soal Kopdes Merah Putih Kelar Pekan Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menargetkan penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) tentang operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada pekan ini. Regulasi ini sedang difinalisasi bersama kementerian, lembaga, dan Sekretariat Negara sebagai payung hukum agar seluruh koperasi memiliki tata kelola dan program yang seragam di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa koperasi ini bukan supermarket, melainkan infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan barang subsidi dan bantuan, serta sebagai offtaker komoditas pertanian prioritas seperti beras. Sebagai contoh, koperasi dapat membeli gabah dari petani dengan harga Rp6.500 per kg, lebih tinggi dari harga tengkulak.
Perpres ini akan memberikan landasan hukum yang jelas bagi operasional koperasi. Setelah koperasi berkembang, pengelolaannya bisa diperluas sesuai potensi desa, misalnya dalam pengembangan desa wisata atau tematik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 09.48
Mentan Ungkap Untung Penggilingan Rp 2 Triliun Tak Wajar, Merampas Hak Rakyat
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 09.48
Mentan Ungkap Untung Penggilingan Beras Rp 2 Triliun/Bulan Tak Wajar
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 07.28
Pemerintah Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon, Apa Untungnya?
Berita terkait
Purbaya Buka Suara soal Isu Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 08.45
Kontribusi untuk Koperasi Indonesia Dapat Apresiasi, Ini Kategorinya
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 09.00
Dari Sawah Jawa Tengah untuk Meja Makan Indonesia
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.23
Anggaran ketahanan pangan Rp195,3 triliun pada RAPBN 2027
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 18.22