Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Australia Gugat Telegram, Tuding Biarkan Konten Terorisme

Regulator keamanan internet Australia, eSafety Commissioner, menggugat Telegram dengan tuduhan gagal menghapus konten terorisme meski telah diberi peringatan. Platform pesan tersebut didenda hingga 54,6 juta dolar Australia (sekitar Rp 570 miliar). Konten yang dipersoalkan meliputi video eksekusi teroris, penembakan massal, dan materi ekstremis, termasuk yang berkaitan dengan penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru (2019), serta penembakan supermarket di Buffalo, Amerika Serikat (2022). eSafety menilai Telegram gagal menghapus konten pro-terorisme yang dilaporkan antara Juli dan Oktober 2025, serta tidak menangguhkan akun penyebar konten tersebut. Komisioner eSafety Julie Inman Grant menyatakan langkah hukum diambil dalam situasi keamanan yang semakin mengkhawatirkan, menyinggung tragedi Bondi di Sydney yang menewaskan 15 orang.

Telegram membantah tuduhan dan menyatakan akan melawan di pengadilan, mengklaim telah memblokir ribuan komunitas ekstremis pada 2026. Gugatan Australia muncul sehari setelah Rusia menjerat pendiri Telegram, Pavel Durov, dengan tuduhan memfasilitasi aktivitas terorisme. Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Durov. Telegram diluncurkan pada 2013 oleh Pavel dan saudaranya Nikolai Durov, kini memiliki lebih dari satu miliar pengguna aktif bulanan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait