Ayah di Situbondo Pergoki Pria di Kamar Anaknya, Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Situbondo menahan pria berinisial T (26) sebagai tersangka dugaan persetubuhan terhadap anak perempuan berusia 12 tahun. Kejadian terungkap ketika ayah korban memergoki T berada di kamar anaknya pada Minggu, 13 September. Ayah langsung mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian ke Polres melalui SPKT.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Situbondo masih menyelidiki kasus ini untuk mengumpulkan cukup bukti. Kasat Reskrim AKP Selimat menyatakan bahwa tim masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman lebih lanjut agar kasus bisa diselesaikan secara tuntas.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, korban telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikaitkan dengan kejadian ini. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 September 2026 pukul 17.35
Polisi: Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Palmerah Diduga Berulang Kali Beraksi
kumparan · 18 September 2026 pukul 10.33
Ortu Curhat Anak Jadi Korban Sodomi, Polisi Tangkap Pelaku
kumparan · 17 September 2026 pukul 20.09
Bocah 3,5 Tahun di Sleman Diduga Jadi Korban Pencabulan hingga Alami Pendarahan
Berita terkait
Pria 53 Tahun di Buleleng Tega Rudapaksa Anak Tetangga, Bejat Sekali
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 08.14
Ayah di Situbondo Pergoki Pria di Kamar Anaknya, Dugaan Kekerasan Seksual Terungkap
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 17.32
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Palmerah
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 11.09
ABG 16 Tahun di Jakbar Diduga Dicabuli, 8 Saksi Diperiksa Polisi
Detik.com · 16 September 2026 pukul 13.45