Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Ayah di Situbondo Pergoki Pria di Kamar Anaknya, Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Polres Situbondo menahan pria berinisial T (26) sebagai tersangka dugaan persetubuhan terhadap anak perempuan berusia 12 tahun. Kejadian terungkap ketika ayah korban memergoki T berada di kamar anaknya pada Minggu, 13 September. Ayah langsung mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian ke Polres melalui SPKT.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Situbondo masih menyelidiki kasus ini untuk mengumpulkan cukup bukti. Kasat Reskrim AKP Selimat menyatakan bahwa tim masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman lebih lanjut agar kasus bisa diselesaikan secara tuntas.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, korban telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikaitkan dengan kejadian ini. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait