Eks Pelatih Panjat Tebing Pelatnas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri menetapkan mantan pelatih kepala panjat tebing pelatnas berinisial HB sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap lima atlet putri. Penetapan berdasarkan laporan polisi tanggal 3 Maret 2026, dengan HB menjabat sebagai pelatih pada 2022-2024 dan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia pada 2025.
Dugaan kekerasan seksual terjadi di Bekasi dan beberapa negara saat pertandingan internasional, berulang sejak 2022 hingga Desember 2025. Modus operandinya adalah memanfaatkan relasi kuasa dan hubungan tidak setara untuk membujuk serta melakukan pelecehan seksual fisik terhadap korban. Penyidik telah memeriksa 18 saksi termasuk ahli forensik dan psikiatrikum, serta menyita bukti elektronik berupa percakapan.
Tersangka dijerat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp300 juta, ditambah sepertiga dari ancaman pokok. Berkas kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada 13 Juli 2026 dan kini dalam proses persidangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 11.40
Polisi Tetapkan Eks Pelatih Panjat Tebing Tersangka Pelecehan, Segera Disidang
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 11.32
Kasus TPKS Pelatih Panjat Tebing Sudah P-21, Pelaku Diancam Penjara 12 Tahun
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 11.03
Bareskrim ungkap lima atlet panjat tebing jadi korban TPKS pelatih
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 07.36
Putra Tri Ramadani dan Alma Ariela Juara Mini Kompetisi Pelatnas Panjat Tebing 2026
Berita terkait
Ayah di Situbondo Pergoki Pria di Kamar Anaknya, Dugaan Kekerasan Seksual Terungkap
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 17.32
Polisi Tetapkan Guru ICM Serpong Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Siswinya
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 18.42
Ayah Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Balitanya di Sleman
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 14.49
Kepergok Curi Mesin Pompa Air, Pencari Rongsok di Bogor Ditangkap
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.38