Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Pelatih Panjat Tebing Pelatnas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri menetapkan mantan pelatih kepala panjat tebing pelatnas berinisial HB sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap lima atlet putri. Penetapan berdasarkan laporan polisi tanggal 3 Maret 2026, dengan HB menjabat sebagai pelatih pada 2022-2024 dan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia pada 2025.

Dugaan kekerasan seksual terjadi di Bekasi dan beberapa negara saat pertandingan internasional, berulang sejak 2022 hingga Desember 2025. Modus operandinya adalah memanfaatkan relasi kuasa dan hubungan tidak setara untuk membujuk serta melakukan pelecehan seksual fisik terhadap korban. Penyidik telah memeriksa 18 saksi termasuk ahli forensik dan psikiatrikum, serta menyita bukti elektronik berupa percakapan.

Tersangka dijerat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp300 juta, ditambah sepertiga dari ancaman pokok. Berkas kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada 13 Juli 2026 dan kini dalam proses persidangan.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait