Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Ayah di Subang Ditangkap Polisi, Diduga Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun

Polisi di Subang menangkap seorang ayah, IS, yang diduga perkosa anak kandungnya selama 4 tahun. Kasus mengalami kekerasan seksual sejak masa SMP hingga SMA dengan ancaman tidak membiayai kebutuhan korban. Pelaku ditangkap unit PPA Satreskrim Polres Subang dan ditjerat pasal 46 KPKK dan Pasal 473 ayat (4) serta ayat (9) KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan tambahan sepertiga karena status ayah kandung. Barang bukti seperti pakaian korban, akta kelahiran, dan strip pil KB disita. Separuh dari kasus ini melibatkan tersangka Wakasek SMAN 1 Pamanukan AT yang dinonaktifkan atas dugaan pencabulan 11 siswa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait