138 Orang Tersangka Karhutla, Wakapolri Bicara Pesan Presiden Tindak Korporasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyidik menetapkan 138 orang tersangka untuk kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak Januari 2026. Dari 200 laporan polisi, 192 melibatkan perorangan dan 8 korporasi. Laporan tersebar di 10 Polda, dengan Polda Kalimantan Barat mendominasi 70 LP. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto yang menuntut penegakan hukum menyasar korporasi, bukan hanya warga biasa. Korporasi wajib menyediakan sarana pemadam api; jika kebakaran terjadi dalam radius 5 km dan tidak bertanggung jawab, dapat dikenai denda. Penanganan karhutla dilakukan kolaboratif antara Polri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kejaksaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 15.47
138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Diusut
kumparan · 7 September 2026 pukul 15.54
Kapolri: 138 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Usut 8 Korporasi
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 14.48
Kapolri Sebut 8 Perusahaan Sedang Diusut Terkait Kasus Karhutla
JawaPos · 7 September 2026 pukul 14.45
Polri Tetapkan 138 Tersangka Kasus Karhutla, 8 Korporasi Masih dalam Proses
Berita terkait
Karhutla, Komnas HAM Minta Korporasi dan Beneficial Owner Ditindak
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 12.20
Belgis Habiba Greenpeace Soroti Penegakan Hukum Karhutla: Tidak Tajam ke Korporasi
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 09.54
Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi yang Terlibat Kabakaran Hutan
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 14.10
Kapolri Lapor Penanganan Kahutla ke Prabowo: 138 Tersangka-8 Korporasi Diproses
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.48