Azis Subekti Dorong RUU Reforma Agraria Harus Atasi Ketimpangan Penguasaan Lahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Legislator Gerindra Azis Subekti menyoroti bahwa percepatan sertifikasi dan modernisasi administrasi pertanahan saja tidak cukup untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan. Ia menekankan pentingnya RUU Reforma Agraria yang tidak hanya mengidentifikasi pemilik tanah, tetapi juga membatasi luas penguasaan, mengevaluasi tanah tidak dimanfaatkan, menyelesaikan konflik agraria, serta mengintegrasikan data lintas sektor. Azis juga memperingatkan bahwa reforma agraria tidak identik dengan pembagian tanah; redistribusi harus diiringi akses terhadap modal, teknologi, irigasi, benih, pendampingan, kelembagaan usaha, dan pasar untuk memastikan manfaat produktif.
Bagikan
Berita terkait
Memasuki Tahap Penting, DIM RUU Pengaturan Reforma Agraria Jadi Sorotan
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 19.12
Soroti Ketimpangan Penguasaan Lahan, Azis Subekti DPR: Perlu Terobosan Melalui RUU Reforma Agraria
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.17
DPD Minta RUU Reforma Agraria Muat Pasal Khusus Perlindungan Masyarakat Adat Papua
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 10.04
BRAN Diminta Tak Dobel Kewenangan: Punya Legal Standing-Perlu Pengadilan Agraria
kumparan · 10 September 2026 pukul 14.08