Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Soroti Ketimpangan Penguasaan Lahan, Azis Subekti DPR: Perlu Terobosan Melalui RUU Reforma Agraria

DPR Anggota Komisi II Azis Subekti dalam Media Briefing di Jakarta menyatakan RUU Pengaturan Reformasi Agraria harus menargetkan penyelesaian ketimpangan penguasaan lahan, bukan hanya mengurangi konflik. Azis menekankan ketimpangan penguasaan tanah tidak akan pernah dihapus total, sehingga kebijakan harus difokuskan pada memperkecilnya agar tidak mengganggu struktur sosial dan ekonomi masyarakat. Penting juga data pertanahan yang akurat sebagai dasar kebijakan, karena konflik agraria sering dipicu oleh ketidakterhubungan data antarlembaga. Oleh karena itu, terobosan melalui RUU Pengaturan Reformasi Agraria diperlukan untuk mengintegrasikan data dan mendukung proses reforma agraria yang lebih efektif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait