Soroti Ketimpangan Penguasaan Lahan, Azis Subekti DPR: Perlu Terobosan Melalui RUU Reforma Agraria
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR Anggota Komisi II Azis Subekti dalam Media Briefing di Jakarta menyatakan RUU Pengaturan Reformasi Agraria harus menargetkan penyelesaian ketimpangan penguasaan lahan, bukan hanya mengurangi konflik. Azis menekankan ketimpangan penguasaan tanah tidak akan pernah dihapus total, sehingga kebijakan harus difokuskan pada memperkecilnya agar tidak mengganggu struktur sosial dan ekonomi masyarakat. Penting juga data pertanahan yang akurat sebagai dasar kebijakan, karena konflik agraria sering dipicu oleh ketidakterhubungan data antarlembaga. Oleh karena itu, terobosan melalui RUU Pengaturan Reformasi Agraria diperlukan untuk mengintegrasikan data dan mendukung proses reforma agraria yang lebih efektif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 September 2026 pukul 20.38
Wamen ATR/BPN: BRAN Harus Bisa Selesaikan Konflik dan Ketimpangan Tanah
Detik.com · 15 September 2026 pukul 19.05
Wamen ATR Kaji Usulan BRAN di RUU Reforma Agraria, Harap Atasi Ketimpangan
Berita terkait
Legislator Gerindra: RUU Reforma Agraria Harus Jadi Fondasi Ekonomi Rakyat
VOI · 10 September 2026 pukul 19.12
Baleg DPR: RUU Reforma Agraria Atasi Konflik Tanah dan Sejahterakan Petani Gurem
kumparan · 10 September 2026 pukul 13.01
Baleg: Badan Baru BRAN Bersifat Ad Hoc, Berakhir Jika Konflik Agraria Tuntas
kumparan · 10 September 2026 pukul 12.39
RUU Reforma Agraria Jadi Payung Hukum Kesejahteraan Rakyat
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.29