Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

BRAN Diminta Tak Dobel Kewenangan: Punya Legal Standing-Perlu Pengadilan Agraria

Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) dalam RUU Pengaturan Reforma Agraria perlu diikuti dengan pembentukan pengadilan agraria khusus untuk mencegah kewenangan ganda BRAN sebagai lembaga eksekutif yang sekaligus menjalankan fungsi yudikatif dalam penyelesaian konflik agraria. Guntoro Gugun Muhammad dari Urban Poor Consortium (UPC) mendukung pembentukan BRAN sebagai pengganti Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dinilai lambat dan saling lempar, namun menekankan pentingnya pembatasan kewenangan BRAN agar tidak tumpang tindih dengan peran peradilan. Menurutnya, penyelesaian konflik agraria saat ini cenderung positivistis dan menitikberatkan pada bukti formal, sehingga masyarakat tanpa bukti kepemilikan sering kalah dalam proses hukum. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar BRAN diberikan legal standing untuk mengajukan permohonan penetapan kepada pengadilan agraria, sehingga masyarakat tidak perlu berhadapan langsung dengan negara atau korporasi. Selain itu, Guntoro juga mendorong pembentukan forum masyarakat yang dibentuk oleh BRAN untuk mengawasi pelaksanaan reforma agraria dan menjadi wadah bagi subjek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait