Bahlil Buka Suara Soal Rencana Badan Usaha Khusus Migas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuka diskusi soal pembentukan Badan Usaha Khusus Migas (BUK Migas) yang akan menggantikan SKK Migas dalam RUU Migas. BUK Migas akan berada langsung di bawah Presiden, bukan Kementerian, untuk memiliki kewenangan lebih kuat dalam pengelolaan sektor hulu migas. Modal awal BUK berasal dari aset negara dan hasil pengusahaan hulu, sementara pendapatannya dari hasil produksi serta pengelolaan aset negara. Praktisi Hadi Ismoyo menyarankan BUK difokuskan sebagai regulator, bukan operator, agar tidak tumpang tindih dengan Pertamina.
Bagikan
Berita terkait
Pemerintah Bakal Bentuk Tim Bahas RUU Migas
kumparan · 11 September 2026 pukul 15.59
Mengulang Kejayaan Minyak RI Era 70-an, Usul BUK Migas Masuk Pertamina
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 13.10
SKK Migas Bakal Bubar Diganti BUK, RI Bisa Jadi 'Raja' Minyak Lagi?
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 11.20
3 Skenario Pembentukan Badan Usaha Khusus Migas 'Pengganti' SKK Migas
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 11.35