Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Bakar Hutan Lindung Bukit Betabuh, 2 Pria Kuansing Ditangkap Polisi

Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap dua tersangka pembakaran hutan lindung di Bukit Betabuh, Kecamatan Kuantan Mudik. Kebakaran terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB, dan menyebabkan lahan sebesar 9,75 hektare terbakar. Dua tersangka, SL (52) dan S (47), warga Desa Seberang Cengar, ditangkap dalam operasi yang dilakukan bersama BPN, KPH, dan Dinas Perkebunan. SL ditangkap pada Selasa, 15 September, dan mengakui bahwa pembakaran dilakukan oleh S bersama KAJ yang masih dicari. S mengaku melakukan pembakaran atas perintah SL. Barang bukti yang disita meliputi tiga potong kayu terbakar dan peta hasil potret udara dari KHR.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait