Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Instruksi Mendagri: Dilarang Buka Lahan dengan Membakar saat Karhutla

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Mendagri yang melarang keras pembukaan lahan dengan cara membakar di seluruh wilayah Indonesia. Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sedang melanda, terutama di Kalimantan, Sumatera, Riau, dan Jambi. Tito menyampaikan bahwa larangan ini bersifat darurat dan berdasarkan Undang-Undang Bencana tahun 2007.

Menurut Tito, karhutla telah menyebabkan dampak serius termasuk kesehatan masyarakat yang terganggu, kerusakan ekosistem flora dan fauna, hingga gangguan pada aktivitas penerbangan. Ia menekankan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bekerja sama erat dalam menangani bencana ini. Prioritas utama adalah memadamkan titik api yang sudah ada dan mencegah munculnya titik api baru.

Untuk mengatasi situasi ini, pihak berwenang Indonesia telah mengerahkan berbagai sumber daya termasuk tim pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana, militer, dan kepolisian. Upaya teknis yang dilakukan meliputi water bombing dan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk menumbuhkan awan agar dapat menghasilkan hujan di wilayah yang terdampak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait