Satgas Karhutla Amankan 2 Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Jambi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Jambi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembakaran lahan di Kawasan Hutan Konservasi Rimba Hutan Limas, Desa Lubuk Bernai, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kedua tersangka berinisial T (63) dan AKA (65) ditemukan oleh petugas gabungan saat sedang memadamkan kebakaran hutan di lokasi kejadian.
Menurut Pelaksana Harian Dansatgas Karhutla Jambi, Brigadir Jenderal TNI Nyamin, kedua tersangka mengaku lahan yang terbakar adalah milik mereka yang ingin digunakan untuk bercocok tanam. Namun, lokasi tersebut merupakan kawasan hutan konservasi yang sudah dilengkapi dengan papan larangan masuk. Mereka membantah membakar secara sengaja, namun pengakuan mereka menunjukkan mereka sedang memasak di lokasi saat kejadian terjadi.
Petugas mengamankan barang bukti berupa area lahan yang terbakar dan telah dibabat (dua hektare), satu unit sepeda motor, perkakas kebun, dan korek api. Pada sore harinya, petugas melakukan pengeboman air (water bombing) untuk memadamkan api agar tidak semakin meluas. Kedua tersangka kemudian diserahkan kepada penyidik Penegakan Hukum Kehutanan Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 2 September 2026 pukul 19.00
Awan Hujan Diprediksi Meluas di Jambi pada 10-15 September, Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 09.54
Belgis Habiba Greenpeace Soroti Penegakan Hukum Karhutla: Tidak Tajam ke Korporasi
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 09.30
KLH Awasi 19 Perusahaan Terkait Karhutla, Area Terbakar 11.046 Ha
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 07.25
Menhut Raja Juli: Bukan Kebakaran, Karhutla Ini Hampir Pasti Dibakar Oleh...
Berita terkait
Polda Jambi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Karhutla
VOI · 29 Agustus 2026 pukul 14.21
Tersangka Karhutla di Bareskrim Bertambah Jadi 89 Orang, Seluruhnya Perorangan
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 11.30
Menhut tegaskan penegakan hukum terkait karhutla tidak pandang bulu
ANTARA News · 25 Agustus 2026 pukul 21.19
Menhut: 42 Kasus Karhutla Kini Diproses Gakkum, Tiga di Antaranya Ada di Jambi
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 16.24