Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Satgas Karhutla Amankan 2 Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Jambi

Tim Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Jambi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembakaran lahan di Kawasan Hutan Konservasi Rimba Hutan Limas, Desa Lubuk Bernai, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kedua tersangka berinisial T (63) dan AKA (65) ditemukan oleh petugas gabungan saat sedang memadamkan kebakaran hutan di lokasi kejadian.

Menurut Pelaksana Harian Dansatgas Karhutla Jambi, Brigadir Jenderal TNI Nyamin, kedua tersangka mengaku lahan yang terbakar adalah milik mereka yang ingin digunakan untuk bercocok tanam. Namun, lokasi tersebut merupakan kawasan hutan konservasi yang sudah dilengkapi dengan papan larangan masuk. Mereka membantah membakar secara sengaja, namun pengakuan mereka menunjukkan mereka sedang memasak di lokasi saat kejadian terjadi.

Petugas mengamankan barang bukti berupa area lahan yang terbakar dan telah dibabat (dua hektare), satu unit sepeda motor, perkakas kebun, dan korek api. Pada sore harinya, petugas melakukan pengeboman air (water bombing) untuk memadamkan api agar tidak semakin meluas. Kedua tersangka kemudian diserahkan kepada penyidik Penegakan Hukum Kehutanan Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait