Baleg DPR: Badan Satu Data Akan Terintegrasi dengan Seluruh Kementerian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Baleg DPR RI, Daniel Johan, menyatakan bahwa Badan Satu Data Indonesia (BSDI) akan mengoordinasikan dan mengintegrasikan data dari seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN dan BUMD. Pembentukan BSDI diatur dalam RUU Satu Data Indonesia yang sedang berada di tahap akhir pembahasan di Baleg DPR. Daniel menekankan bahwa tujuan utama BSDI adalah mengatasi masalah ego sektoral dalam pengelolaan data pemerintah agar tidak ada lagi data yang saling berbeda antar institusi. BSDI nantinya akan menjadi pusat koordinasi pengelolaan data pemerintah agar terintegrasi dan konsisten. Struktur organisasi BSDI akan ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan koordinasi erat dengan Bappenas. BSDI akan dipimpin oleh seorang kepala, namun belum ada ketentuan mengenai jumlah wakil kepala atau susunan detail badan tersebut. Peran BSDI berbeda dengan Badan Pusat Statistik (BPS), yang fokus pada statistik dan sensus terbatas, sementara BSDI mencakup koordinasi data yang lebih luas dari seluruh institusi pemerintah. Akses data melalui sistem Satu Data Indonesia tetap memperhatikan klasifikasi informasi, di mana data terkait pertahanan, keamanan, dan hal rahasia tidak dapat diakses publik. RUU juga mengatur aspek keamanan untuk mencegah kebocoran data. Daniel menilai BSDI penting untuk memastikan perencanaan pembangunan nasional didukung data yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagikan
Berita terkait
Pembahasan RUU Satu Data Rampung, Baleg Targetkan Disahkan Paripurna 6 Oktober
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 23.09
Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Ini Alasannya
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 18.26
DPR Usul Pembentukan Badan Satu Data Indonesia
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 17.48
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Disahkan Pekan Depan
kumparan · 23 September 2026 pukul 16.34