Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Disahkan Pekan Depan

Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan RUU Satu Data Indonesia dapat disahkan menjadi undang-undang pada pekan depan, sesuai jadwal rapat paripurna yang diperkirakan digelar pada Selasa, 29 September 2026. Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyatakan bahwa pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan telah disepakati sejumlah agenda pembahasan RUU tersebut. Baleg membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU, dengan Mayor Jenderal Sturman Panjaitan sebagai ketuanya. Selain itu, Baleg menyetujui usulan untuk melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam pembahasan terkait keamanan data.

Bob menjelaskan bahwa hanya tersedia waktu terbatas untuk menyelesaikan pembahasan tingkat I sebelum masuk ke tahap pengambilan keputusan tingkat II. Jika pembahasan selesai pada Jumat, Senin akan dilanjutkan dengan pleno. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan pemerintah siap melanjutkan pembahasan dan berharap RUU ini segera menjadi undang-undang.

Mekanisme pembahasan ditentukan, di mana DIM yang tidak mengalami perubahan dapat langsung disetujui dalam rapat kerja, sementara DIM yang mengalami perubahan akan dibahas lebih lanjut oleh Panja.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait