Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Disahkan Pekan Depan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan RUU Satu Data Indonesia dapat disahkan menjadi undang-undang pada pekan depan, sesuai jadwal rapat paripurna yang diperkirakan digelar pada Selasa, 29 September 2026. Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyatakan bahwa pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan telah disepakati sejumlah agenda pembahasan RUU tersebut. Baleg membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU, dengan Mayor Jenderal Sturman Panjaitan sebagai ketuanya. Selain itu, Baleg menyetujui usulan untuk melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam pembahasan terkait keamanan data.
Bob menjelaskan bahwa hanya tersedia waktu terbatas untuk menyelesaikan pembahasan tingkat I sebelum masuk ke tahap pengambilan keputusan tingkat II. Jika pembahasan selesai pada Jumat, Senin akan dilanjutkan dengan pleno. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan pemerintah siap melanjutkan pembahasan dan berharap RUU ini segera menjadi undang-undang.
Mekanisme pembahasan ditentukan, di mana DIM yang tidak mengalami perubahan dapat langsung disetujui dalam rapat kerja, sementara DIM yang mengalami perubahan akan dibahas lebih lanjut oleh Panja.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 18.26
Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Ini Alasannya
Detik.com · 23 September 2026 pukul 12.56
Baleg DPR: RUU Satu Data untuk Tangani Dokumen Negara Tak Cuma Jadi Arsip
Berita terkait
Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 21.18
RUU Satu Data, Baleg DPR Ingin Data Tak Hanya Jadi Tumpukan Arsip
kumparan · 23 September 2026 pukul 13.21
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset jadi Pembahasan Super Prioritas
JawaPos · 23 September 2026 pukul 12.00
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Bakal Bahas All Out
Detik.com · 23 September 2026 pukul 11.10