Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPD dan DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). Di antara kebijakan tersebut adalah pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, yang menjadi bentuk pengakuan negara terhadap nilai dan martabat setiap pekerjaan serta hak pekerja untuk memperoleh pelindungan. Pemerintah juga menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang bersama DPR hingga Juli 2026. Selain itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait pembagian hasil antara pengemudi ojek online dan perusahaan aplikasi, dengan porsi pengemudi dinaikkan dari 80 persen menjadi 92 persen, sementara porsi aplikator diturunkan menjadi 8 persen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 11.44
Prabowo Akui 'Intervensi' di Bisnis Ojol, Klaim Penghasilan Driver Naik 3 Kali Lipat
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 11.11
Prabowo Bilang Penghasilan Ojol Naik 3 Kali Lipat Berkat Pemerintah
Berita terkait
Apindo Usul Jurus Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja Formal Baru per Tahun
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 12.35
Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 21.18
DPR Serap Aspirasi Buruh untuk Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 17.20
Menaker Yassierli Beberkan Langkah Pemerintah Perkuat Pelindungan Pekerja
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 14.37