Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPD dan DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). Di antara kebijakan tersebut adalah pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, yang menjadi bentuk pengakuan negara terhadap nilai dan martabat setiap pekerjaan serta hak pekerja untuk memperoleh pelindungan. Pemerintah juga menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang bersama DPR hingga Juli 2026. Selain itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait pembagian hasil antara pengemudi ojek online dan perusahaan aplikasi, dengan porsi pengemudi dinaikkan dari 80 persen menjadi 92 persen, sementara porsi aplikator diturunkan menjadi 8 persen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait