Baleg DPR Setujui RUU Satu Data, Dibawa ke Paripurna Besok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Kerja Baleg bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/10). Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan memandu proses ini dengan meminta persetujuan anggota rapat setelah mendengarkan pendapat akhir mini fraksi dan pemerintah. Setelah mendapatkan persetujuan bulat, Bob menandatangani keputusan dengan mengetuk palu sebagai tanda persetujuannya. RUU ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (6/10) untuk pengambilan keputusan tingkat II. Dalam kesempatan itu, Bob menekankan pentingnya prinsip 'Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa, Satu Data Indonesia' sebagai landasan penguatan data nasional yang konsisten dan terintegrasi.
Bagikan
Berita terkait
Baleg DPR: Badan Satu Data Akan Terintegrasi dengan Seluruh Kementerian
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 23.37
Pembahasan RUU Satu Data Rampung, Baleg Targetkan Disahkan Paripurna 6 Oktober
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 23.09
Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Ini Alasannya
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 18.26
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Disahkan Pekan Depan
kumparan · 23 September 2026 pukul 16.34