Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Baleg DPR Setujui RUU Satu Data, Dibawa ke Paripurna Besok

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Kerja Baleg bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/10). Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan memandu proses ini dengan meminta persetujuan anggota rapat setelah mendengarkan pendapat akhir mini fraksi dan pemerintah. Setelah mendapatkan persetujuan bulat, Bob menandatangani keputusan dengan mengetuk palu sebagai tanda persetujuannya. RUU ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (6/10) untuk pengambilan keputusan tingkat II. Dalam kesempatan itu, Bob menekankan pentingnya prinsip 'Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa, Satu Data Indonesia' sebagai landasan penguatan data nasional yang konsisten dan terintegrasi.

Berita terkait