Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Balik Nama SHM Maksimal Cuma 10 Hari di 15 Daerah, Ini Daftarnya

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memulai uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama SHM dengan target penyelesaian maksimal 10 hari kerja. Uji coba ini akan dilaksanakan mulai 17 Agustus 2026 di 15 Kantor Pertanahan sebagai pilot project yang ditujukkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Tujuannya adalah mentransformasi pelayanan agar lebih cepat dan terukur. Proses ini mencakup tiga tahapan utama: verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah selama tiga hari, pembuatan Akta Jual Beli oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selama dua hari, dan penyelesaian administrasi di Kantor Pertanahan selama lima hari. Jika ada keterlambatan, pihak terkait dapat langsung mengidentifikasi penyebabnya, apakah karena keterbatasan personel atau kendala lain, sehingga solusi dapat segera ditemukan. Sistem ini juga bertujuan membangun budaya kerja yang lebih akuntabel dan transparan. Hasil dari pilot project ini akan dievaluasi selama tiga bulan ke depan sebelum keputusan diambil untuk memperluas layanan ke kantor pertanahan lainnya.

Berita terkait