Tiga Transformasi Layanan Kementerian ATR/BPN Diluncurkan di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian ATR/BPN meluncurkan tiga transformasi layanan pada HUT ke-81 Republik Indonesia. Transformasi Pengukuran Terjadwal memberikan kepastian waktu pengukuran tanah maksimal 7 hari dengan penyelesaian berkas 5 hari. Peralihan Hak Terintegrasi menyelesaikan proses balik nama dalam 10 hari, diluncurkan di 17 Kantah pilot project fase I. Organisasi Berbasis Wilayah mengubah struktur Kasi menjadi berbasis wilayah (kecamatan/kelurahan) di 10 Kantah. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan tujuan inovasi adalah memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan pertanahan.
Bagikan
Berita terkait
Balik Nama SHM Maksimal Cuma 10 Hari di 15 Daerah, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 15.02
Pangkas Birokrasi, Kementerian ATR/BPN Ubah Layanan Tanah Jadi Paradigma Holistik
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 22.36
Pemerintah Bakal Gratiskan SHM, Ini Syaratnya
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 21.45
Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari, Balik Nama Maksimal 10 Hari
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 08.10