Tiga Transformasi Layanan Kementerian ATR/BPN Diluncurkan di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian ATR/BPN meluncurkan tiga transformasi layanan pada HUT ke-81 Republik Indonesia. Transformasi Pengukuran Terjadwal memberikan kepastian waktu pengukuran tanah maksimal 7 hari dengan penyelesaian berkas 5 hari. Peralihan Hak Terintegrasi menyelesaikan proses balik nama dalam 10 hari, diluncurkan di 17 Kantah pilot project fase I. Organisasi Berbasis Wilayah mengubah struktur Kasi menjadi berbasis wilayah (kecamatan/kelurahan) di 10 Kantah. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan tujuan inovasi adalah memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan pertanahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.30
Resmi Berlaku! Balik Nama SHM Cuma 10 Hari dan Pengukuran 12 Hari
Berita terkait
Balik Nama SHM Maksimal Cuma 10 Hari di 15 Daerah, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 15.02
Usut Korupsi di Lingkungan ATR/BPN, KPK Mulai Periksa Saksi Kasus HGB Summarecon Agung
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.50
KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB Usai Geledah Kantor Bela Parahyangan
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.56
Kasus Suap ATR/BPN, KPK Sita Berkas HGB saat Geledah Bela Parahiyangan
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.29