Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari, Balik Nama Maksimal 10 Hari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang percepatan verifikasi dan validasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Jakarta, Senin (10/08/2026). SEB ini menetapkan batas waktu verifikasi dan validasi BPHTB maksimal tiga hari dengan pendekatan fiktif positif, yaitu jika dalam tiga hari tidak diverifikasi maka dianggap disetujui. Langkah ini diambil karena proses verifikasi BPHTB yang tidak seragam di daerah dinilai menjadi salah satu penghambat pelayanan peralihan hak atau balik nama.
Dengan percepatan ini, proses peralihan hak ditargetkan selesai maksimal 10 hari, dengan rincian verifikasi BPHTB tiga hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) maksimal dua hari, dan pemrosesan berkas di Kementerian ATR/BPN maksimal lima hari. Layanan peralihan hak 10 hari akan diluncurkan di 17 Kantor Pertanahan pada 17 Agustus 2026, lalu ditambah 24 kabupaten/kota pada 24 Agustus. Targetnya, layanan ini menjangkau 41 kabupaten/kota pada akhir Agustus dan 76 kabupaten/kota dalam tiga bulan, mencakup sekitar 70% total pelayanan pertanahan.
Mendagri Tito Karnavian menyatakan SEB menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dan BPN untuk berkoordinasi, mengintegrasikan data, dan mempercepat proses BPHTB. Ia juga menilai percepatan ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerimaan BPHTB.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 16.35
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Sepakat Perkuat Layanan Pertanahan
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.28
Mulai 17 Agustus, Urus Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.25
Mulai 17 Agustus, Urus Balik Nama Sertifikat Tanah Rampung Maksimal 10 Hari
Berita terkait
Balik Nama SHM Maksimal Cuma 10 Hari di 15 Daerah, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 15.02
Pemerintah Pastikan Aceh Kondusif, Bendera Merah Putih Berkibar
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 15.49
Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo NTT, Wemendagri Bima Arya: Mendagri Tito Langsung Turun Lapangan dan Mobilisasi Bantuan
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 12.34
Kunjungi Manggarai Timur, Mendagri Pastikan Percepatan Pemulihan
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 09.35