Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Banggar DPR dan pemerintah sepakati Rp23 triliun untuk gaji PPPK

Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah menyepakati anggaran Rp23 triliun untuk membiayai gaji PPPK melalui APBN 2027. Pengalihan dana dari APBD ke APBN memberikan kepastian pembayaran bagi mayoritas PPPK, terutama guru dan tenaga pendidik di daerah. Kesepakatan ini merespons kekhawatiran PPPK terkait keberlanjutan kontrak kerja dan akan memeringkan beban APBD sekaligus meningkatkan stabilitas anggaran pembayaran gaji.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait