Banggar DPR dan pemerintah sepakati Rp23 triliun untuk gaji PPPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah menyepakati anggaran Rp23 triliun untuk membiayai gaji PPPK melalui APBN 2027. Pengalihan dana dari APBD ke APBN memberikan kepastian pembayaran bagi mayoritas PPPK, terutama guru dan tenaga pendidik di daerah. Kesepakatan ini merespons kekhawatiran PPPK terkait keberlanjutan kontrak kerja dan akan memeringkan beban APBD sekaligus meningkatkan stabilitas anggaran pembayaran gaji.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 11.48
DPR dan Pemerintah Sepakat Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK dari APBN
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 15.57
Said Abdullah: Banggar DPR Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji P3K di 2027
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 15.54
Mulai 2027, Gaji PPPK Bakal Ditanggung Pemerintah Pusat, Anggarannya Rp31,1 Triliun
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 13.29
Purbaya Sebut Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pusat Mulai 2027
Berita terkait
Waka Komisi X DPR Minta Guru PPPK Paruh Waktu Dijamin Jadi Penuh Waktu
kumparan · 12 September 2026 pukul 16.38
Gaji PPPK Paruh Waktu Aman, tetapi Perpanjangan Kontrak 2027 Belum Ada Kepastian
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 05.19
170 Ribu Guru Non-ASN Ikut Tes CPNS 2027, Waka Komisi X: Jangan Ditunda Lagi
kumparan · 2 September 2026 pukul 16.47
Ramai-ramai Kementerian dan Lembaga Minta Tambah Anggaran untuk 2027
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 08.26