Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR dan Pemerintah Sepakat Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK dari APBN

DPR RI dan pemerintah sepakat mengalokasikan Rp23 triliun untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari APBN tahun 2027. Pengalihan dana dari APBD ke APBN memberi kepastian pembayaran gaji, terutama untuk guru dan tenaga pendidik di daerah. Kementerian Keuangan pastikan gaji PPPK paruh waktu dibayar pusat mulai Januari 2027, dengan status berubah menjadi penuh waktu dan peluang ikut seleksi PNS. Sejumlah PPPK akan menggelar aksi di Istana pada 7 September 2026 menyoroti tuntutan terkait status PNS dan gaji.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait