Bangun Lapangan Padel di Atas Lahan Pemprov DKI Berujung Polemik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pembangunan lapangan padel di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta (4.000 m² di Meruya Utara, Kembangan) diujung polemik. Pemprov menandatangani PKS dengan Koperasi Jasa Selaras Prima pada 2025 untuk pemanfaatan aset, namun pembangunan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sebelumnya disegel oleh Pemkot Jakarta Barat. Gubernur Pramono Anung memastikan lapangan tidak dapat dioperasikan tanpa PBG, sementara DPRD meminta pembangunan dihentikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 14.31
Pramono: Semua Lapangan Padel di Jakarta Wajib Kantongi PBG
Berita terkait
Pramono: Lapangan Padel di Meruya Tak Bisa Beroperasi Sebelum Kantongi PBG
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 15.26
Anggota DPRD DKI Minta Pembangunan Lapangan Padel di Lahan Pemprov Dihentikan
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 14.57
Lapangan Padel di Lahan Pemprov Disegel Pemkot Jakbar: Tak Berizin
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 10.04
Lapangan Padel Berdiri di Lahan Pemprov, BPAD: Ada Kerja Sama
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 04.00