Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bangun Lapangan Padel di Atas Lahan Pemprov DKI Berujung Polemik

Pembangunan lapangan padel di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta (4.000 m² di Meruya Utara, Kembangan) diujung polemik. Pemprov menandatangani PKS dengan Koperasi Jasa Selaras Prima pada 2025 untuk pemanfaatan aset, namun pembangunan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sebelumnya disegel oleh Pemkot Jakarta Barat. Gubernur Pramono Anung memastikan lapangan tidak dapat dioperasikan tanpa PBG, sementara DPRD meminta pembangunan dihentikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait