Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Satpol PP Depok Tertibkan 120 Bangunan Liar dan Pos Polisi di Pasir Putih

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok melaksanakan penertiban terhadap 120 bangunan liar dan pos polisi di Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, pada 19 Agustus. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait adanya pembangunan tanpa izin di sekitar Jalan Pasir Putih. Bangunan-bangunan tersebut ditertibkan karena diduga berdiri di atas saluran air, melanggar ketentuan yang berlaku. Sebelum dilaksanakan, Satpol PP telah menyampaikan Surat Pemberituan (SP) 1, 2, dan 3 kepada pemilik bangunan. Dalam operasi ini, sekitar 200 petugas gabungan dari berbagai instansi termasuk TNI dan Polri turun langsung untuk memastikan keberhasilan penertiban.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait