Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Satpol PP Kabupaten Bekasi Bongkar Ratusan Bangunan Liar di SS Balong Tua

Satpol PP Kabupaten Bekasi bongkar 257 bangunan liar di sepanjang bantaran SS Balong Tua, Kecamatan Sukatani dan Tambelang, total 7,6 kilometer. Aksi penertiban dilakukan dengan 300 personel gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri. Tujuan mendukung normalisasi saluran irigasi pertanian dan pemulihan fungsi aset negara. Warga Desa Sukawijaya menyampaikan aspirasi terkait ganti kerugian namun setelah penjelasan dasar hukum, massa bubar secara tertib. Pemkab Bekasi menegaskan larangan keras mendirikan bangunan di atas tanah negara.

Berita terkait