Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Normalisasi Sungai, Pemkab Bekasi Tertibkan 32 Bangunan Liar di Bantaran Kali CBL

Pemerintah Kabupaten Bekasi menertibkan 32 bangunan liar di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) sebagai langkah awal normalisasi sungai. Operasi penertiban menyasar 20 bangunan di Kecamatan Tambun Utara dan 12 bangunan di Kecamatan Sukawangi. Tindakan ini diambil untuk mengatasi sedimentasi berat yang mengurangi kapasitas tampung air sungai. Setelah bersih dari bangunan ilegal, pemerintah akan membangun tanggul permanen di sisi kiri dan kanan sungai. Penertiban merupakan prasyarat teknis untuk memulai proyek normalisasi sungai dan mengoptimalkan fungsi hidrologis kanal utama pembuangan air menuju laut. Kepala Satpol PP Bekasi, Surya Wijaya, menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam menjaga ruang milik jalan dan bantaran sungai. Pihaknya juga menyadakan tantangan tanah ambles di beberapa titik kritis dan sudah memetakan langkah penguatan struktur tanah menuju BSH Karangbahagia. Dengan sinergi antar-instansi termasuk PLN dan Perum Jasa Tirta, diharapkan normalisasi Kali CBL dapat berkesinambungan dan meminimalisir risiko banjir tahunan di wilayah Tambun Utara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait