Normalisasi Sungai, Pemkab Bekasi Tertibkan 32 Bangunan Liar di Bantaran Kali CBL
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Bekasi menertibkan 32 bangunan liar di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) sebagai langkah awal normalisasi sungai. Operasi penertiban menyasar 20 bangunan di Kecamatan Tambun Utara dan 12 bangunan di Kecamatan Sukawangi. Tindakan ini diambil untuk mengatasi sedimentasi berat yang mengurangi kapasitas tampung air sungai. Setelah bersih dari bangunan ilegal, pemerintah akan membangun tanggul permanen di sisi kiri dan kanan sungai. Penertiban merupakan prasyarat teknis untuk memulai proyek normalisasi sungai dan mengoptimalkan fungsi hidrologis kanal utama pembuangan air menuju laut. Kepala Satpol PP Bekasi, Surya Wijaya, menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam menjaga ruang milik jalan dan bantaran sungai. Pihaknya juga menyadakan tantangan tanah ambles di beberapa titik kritis dan sudah memetakan langkah penguatan struktur tanah menuju BSH Karangbahagia. Dengan sinergi antar-instansi termasuk PLN dan Perum Jasa Tirta, diharapkan normalisasi Kali CBL dapat berkesinambungan dan meminimalisir risiko banjir tahunan di wilayah Tambun Utara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.00
58 Bangunan Liar di Jalan Andir Bandung Dibongkar, PKL tak Dapat Kompensasi
Berita terkait
Kembalikan Fungsi Drainase, Pemkot Depok Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Jalan Raya Keadilan
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 09.39
60 Tahun Mandek, Akhirnya Pramono Normalisasi Total Anak Kali Krukut
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 11.05
Satpol PP Jabar Tertibkan Puluhan Bangli di Cihampelas Bandung, Sudah Diberikan SP Hingga 3 Kali
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 13.46
79 Bangunan Liar di Puncak Bogor Dibongkar, Akan 'Disulap' Jadi Taman
Detik.com · 22 September 2026 pukul 17.08