Normalisasi Sungai, Pemkab Bekasi Tertibkan 32 Bangunan Liar di Bantaran Kali CBL
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Bekasi menertibkan 32 bangunan liar di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) sebagai langkah awal normalisasi sungai. Operasi penertiban menyasar 20 bangunan di Kecamatan Tambun Utara dan 12 bangunan di Kecamatan Sukawangi. Tindakan ini diambil untuk mengatasi sedimentasi berat yang mengurangi kapasitas tampung air sungai. Setelah bersih dari bangunan ilegal, pemerintah akan membangun tanggul permanen di sisi kiri dan kanan sungai. Penertiban merupakan prasyarat teknis untuk memulai proyek normalisasi sungai dan mengoptimalkan fungsi hidrologis kanal utama pembuangan air menuju laut. Kepala Satpol PP Bekasi, Surya Wijaya, menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam menjaga ruang milik jalan dan bantaran sungai. Pihaknya juga menyadakan tantangan tanah ambles di beberapa titik kritis dan sudah memetakan langkah penguatan struktur tanah menuju BSH Karangbahagia. Dengan sinergi antar-instansi termasuk PLN dan Perum Jasa Tirta, diharapkan normalisasi Kali CBL dapat berkesinambungan dan meminimalisir risiko banjir tahunan di wilayah Tambun Utara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.00
58 Bangunan Liar di Jalan Andir Bandung Dibongkar, PKL tak Dapat Kompensasi
Berita terkait
Turap Bumi Bekasi Baru Diharapkan Mampu Kendalikan Banjir di Rawalumbu
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.53
Banjir Berbulan-bulan di Bulak Barat Depok Kini Telah Surut
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.47
Banjir Bertahun-tahun di Bulak Barat Depok Kini Telah Surut
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.47
Jadi Masalah Bertahun-tahun di Depok, Banjir di Bulak Barat Akhirnya Surut
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 10.22