Bangunan Liar Ditertibkan Satpol PP Badung, Kedapatan Serobot Trotoar Teuku Umar
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satpol PP bersama DLHK Badung menindak tiga bangunan liar di trotoar Jalan Teuku Umar Barat, Kerobokan Kelod pada Minggu (30/8). Tindakan diambil setelah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menemukan bangunan kumuh selama acara Car Free Day. Bangunan yang ditertibkan meliputi warung makanan, perbaikan sadel, dan penjualan pakaian bekas. Satu pemilik ditangkap dan dipanggil ke kantor Satpol PP untuk klarifikasi, sementara dua pemilik lainnya masih belum ditemukan.
Bagikan
Berita terkait
Satpol PP Kabupaten Bekasi Bongkar Ratusan Bangunan Liar di SS Balong Tua
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 17.22
58 Bangunan Liar di Jalan Andir Bandung Dibongkar, PKL tak Dapat Kompensasi
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.00
Satpol PP Tertibkan Pedagang Bersikeras Berdagang di Jalan Raya Subang-Bandung
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 12.17
Satpol PP Depok Tertibkan 120 Bangunan Liar dan Pos Polisi di Pasir Putih
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.00