Bantuan Pusat Berdampak Nyata, Gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu Ditambah, TPP Penuh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah pusat mengalokasikan bantuan dana sebesar Rp70 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menangani tekanan fiskal, khususnya dalam pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Dana ini merupakan transfer untuk pos belanja pegawai guna memastikan kesejahteraan pegawai.
Dengan adanya bantuan ini, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menegaskan bahwa gaji PPPK lingkup Pemprov Sulbar untuk tahun 2026 akan dibayarkan penuh. Selain pembayaran gaji pokok, terdapat tambahan alokasi anggaran untuk gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya bagi PPPK, yang sebelumnya menjadi kekhawatiran akibat keterbatasan anggaran daerah.
Suhardi Duka mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat atas dukungan finansial yang diberikan. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban fiskal pemda dan memberikan kepastian bagi para pegawai PPPK di wilayah tersebut.
Bagikan
Berita terkait
20 Ribu Lebih PPPK dan P3K Paruh Waktu di Daerah Ini Bisa Tenang, Semoga
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.10
Masalah PPPK & P3K Paruh Waktu Sudah Dibahas di Rakor 4 Menteri, Semoga Terealisasi
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.36
Botteng Utara Terdampak Kekeringan, 12.000 Liter Air Bersih Disalurkan
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 17.16
Kisah Ismi, Siswi Sekolah Rakyat yang Lolos Calon Paskibraka Nasional
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 08.14