Bantuan Pusat Berdampak Nyata, Gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu Ditambah, TPP Penuh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah pusat mengalokasikan bantuan dana sebesar Rp70 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menangani tekanan fiskal, khususnya dalam pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Dana ini merupakan transfer untuk pos belanja pegawai guna memastikan kesejahteraan pegawai.
Dengan adanya bantuan ini, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menegaskan bahwa gaji PPPK lingkup Pemprov Sulbar untuk tahun 2026 akan dibayarkan penuh. Selain pembayaran gaji pokok, terdapat tambahan alokasi anggaran untuk gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya bagi PPPK, yang sebelumnya menjadi kekhawatiran akibat keterbatasan anggaran daerah.
Suhardi Duka mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat atas dukungan finansial yang diberikan. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban fiskal pemda dan memberikan kepastian bagi para pegawai PPPK di wilayah tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Pramono Anung Ungkap Alasan Jakarta Butuh Dana Cadangan Rp5,6 Triliun
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 14.05
Pemkab-DPRD Bogor sepakati Perubahan APBD 2026 Rp11,78 triliun
ANTARA News · 1 Oktober 2026 pukul 16.52
Penjelasan Pramono soal Obligasi Daerah Jakarta Belum Dimulai
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 19.46
Jakarta Mau Terbitkan Obligasi Rp5,2 Triliun, Pramono: Kalau Tak Diizinkan, Ya Sudah
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 18.44