Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bantuan Pusat Berdampak Nyata, Gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu Ditambah, TPP Penuh

Pemerintah pusat mengalokasikan bantuan dana sebesar Rp70 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menangani tekanan fiskal, khususnya dalam pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Dana ini merupakan transfer untuk pos belanja pegawai guna memastikan kesejahteraan pegawai.

Dengan adanya bantuan ini, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menegaskan bahwa gaji PPPK lingkup Pemprov Sulbar untuk tahun 2026 akan dibayarkan penuh. Selain pembayaran gaji pokok, terdapat tambahan alokasi anggaran untuk gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya bagi PPPK, yang sebelumnya menjadi kekhawatiran akibat keterbatasan anggaran daerah.

Suhardi Duka mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat atas dukungan finansial yang diberikan. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban fiskal pemda dan memberikan kepastian bagi para pegawai PPPK di wilayah tersebut.

Berita terkait