Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, Transaksi Tembus Rp 890 M

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan perjudian online yang beroperasi melalui situs Ujangbet dengan server di Kamboja. Dalam operasi serentak yang dilakukan di enam Titik Kejadian Pidana (TKP) di Jakarta, Tangerang, Pekanbaru, Medan, dan Batam, penyidik mengamankan sembilan tersangka dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 10 miliar, 28 ponsel, empat laptop, 34 kartu ATM, mata uang asing, serta enam perhiasan emas dan perak. Modus operandi jaringan ini melibatkan para pelaku di Indonesia yang menyediakan rekening dan nomor telepon sebagai sarana deposit melalui top up pulsa, yang kemudian dikumpulkan oleh admin di Kamboja dan disalurkan melalui jaringan distributor pulsa di Batam, Medan, dan Pekanbaru sebelum dijual kembali untuk menyamarkan uang hasil judi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait